Senin, 10 November 2008

Eksekusi Mati Bom Bali

Pada tanggal 9 November 2008 kemaren telah dilakukan eksekusi mati pada 3 orang pelaku bom bali yaitu :
1. Amrozi
2. Ali Gufron
3. Imam Samudra

Dengan telah dihukum matinya ketiga orang tersebut mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti bom bali berikutnya dan masyarakat sudah puas serta tenang dengan keputusan Pemerintah.


0 komentar: